BHINEKA TUNGGAL IKA

Semboyan pada lambang negara Republik Indonesia adalah
Bhineka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tapi tetap satu “Lambang negara ini berupa burung Garuda berkalung perisai yang melukiskan Pancasila.
Helai bulu pada pada tubuh dan sayap burung mengingatkan pada tanggal 17 Agustus 1945.Bulu pada sayap berjumlah 17 helai,pada ekor 8 helai,dibawah perisai 19 helai dan pada leher 45 helai,kaki burung garuda mencengkram semboyan Bhineka Tunggal Ika.Lambang negara ini diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1950.Berdasarkan peraturan pemerintah.
Merah putih mempunyai arti,merah keberanian untuk berjuang,putih kesucian.Merah Putih berarti keberanian dengan berdasarkan kesucian / kemurnian.Merah Putih juga mempunyai arti lain yaitu Hidup atau Mati.
Ukuan bendera adalah 3:2,yang terbesar 3m x 2m dan paling kecil
3cm x 2cm.Ukuran standar adalah 17m (tiang).
Peraturan pemerintah no.401.Tgl 26 juni 1958 tentang bendera kebangsaan Republik Indonesia yang isinya : bahwa bendera Merah Putih boleh digunakan / di pakai di mobil:

1.Mobil Presiden ( 36 cm x 54 cm )
2.Mobil Wakil Presiden ( 30 cm x 45 cm )
3.Mobil Ketua MPR ( 30 cm x 45 cm )
4.Mobil Ketua DPR ( 30 cm x 45 cm )
5.Mobil Ketua MA ( 30 cm x 45 cm )
6.Mobil Ketua BPK ( 30 cm x 45 cm )
7.Mobil Mentri ( 30 cm x 45 cm )