
Yang menjadi latar belakang berdirinya Paskibra SMK/SMA Plus Merdeka Soreang adalah keinginan menyebarluaskan sikap pandu nseorang ibu pertiwi yang berpancasilais sejati yang berada di benak seorang putra wilayah paskibra Bandung Selatan yang bernama Moch.Jajang Sutisna Triyuda (JASUS) setelah itu munculah dengan terpilihnya salah satu siswa SMK Merdeka Soreang yang bernama Rahmat Rustandi kelas 2 mesin sebagai Anggota PASKIBRAKA Tingkat Kabupaten Bandung dengan Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Bandung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 426/1743-PLSPO/2002 dan Sertifikat Bupati Bandung Tahun 2002.
Pertama kali PASKIBRA mengibarkan Bendera Duplikat Pusaka Satuan dengan jumlah Anggota 16 Orang di SMK/SMA Plus Merdeka Soreang pada tanggal 28 Oktober 2002 bertepatan dengan (PHBN) Hari Sumpah Pemuda ke-74 Tahun.
Pada perintisan tahun 2000/2001 Paskibra SMK/SMA Plus Merdeka Soreang dengan jumlah keanggotaan 15 Orang.(Ketua Brigade I: Joko Santosa)
1. Tahun 2001/2002 berjumlah 12 Orang (Ketua Brigade II : Edi Permana)
2. Tahun 2002/2003 berjumlah 10 Orang (Ketua Brigade III : Rahmat Rustandi)
3. Tahun 2003/2004 berjumlah 14 Orang (Ketua Brigade IV : Hendar Suhendar)
4. Tahun 2004/2005 berjumlah 17 Orang (Ketua Brigade V : Agung Dwano K dan di lanjutkan oleh Wawan Darmana)
5. Tahun 2005/2006 berjumlah 12 Orang (Ketua Brigade VI : Laili Meilawati)
6. Tahun 2006/2007 berjumlah 15 Orang (Ketua Brigade VII : Deni pianton)
7. Tahun 2007/2008 berjumlah 15 Orang (Ketua Brigade VIII : Nuramdani)
8. Tahun 2008/2009 berjumlah 17 Orang (Ketua Brigade IX : Egi Cristian A)
9. Tahun 2009/2010 berjumlah 19 Orang (Ketua Brigade X : Bayu Haruman)
10. Tahun 2010/2011 berjumlah 21 Orang (Ketua Calon Brigade XI : Ahmad Gandiri
dan Tin-tin)
Paskibra SMK/SMA Plus Merdeka Soreang mulai berkembang dan maju pesat pada Tahun 2005/2006 yang di ketuai oleh Laili Meliawati.(Satu-satunya ketua dari kaum wanita) dengan adanya pengukuhan khusus pasukan pengibar bendera untuk mempersiapkan pengibaran bendera merah putih pada masa orientasi siswa baru sampai menjadi kepengurusan resmi di tingkat wilayah Kabupaten Bandung Selatan dan bahkan mewakili ke tingkat Kabupaten Bandung dan Seterusnya.
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA PASKIBRA SMK/SMA PLUS MERDEKA SOREANG
Label: Sejarah Paskibra
PENGENALAN PASKIBRA
Pengibaran Bendera Pusaka pertama kali oleh Bapak Latif Hendraningrat dan Suhud S. Menjelang Hut RI ke-2 Presiden Soekarno memanggil salah satu ajudannya yaitu Mayor Husein Mutahar untuk menyiapkan dan memimpin upacara peringatan Hut RI tersebut,di halaman istana presiden.Gedung agung Jogyakarta tanggal 17 Agustus 1956.
Dan untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa,maka pengibaran bendera sebaiknya dilakukan oleh para pemuda dilakukan se-indonesia dan beliau
Memilih 5 orang pemuda sebagai simbol pancasila,terdiri dari 3 putri dan 2putraFormasi ini masih dilakukan sampai tahun 1947 dan 1948.HUT Kemerdakaan RI pertama kalinya diadakan di Jakarta pada tanggal 17Agustus 1950 yang mana kemudian regu Pengibaran ditentukan dan diatur oleh
Rumah Tangga Kepresidenan.Tanggal 5 Agustus 1966 BPK Muthar menjadi Dirijen Urusan Pemuda dan salah satunya ialah latihan “PANDU IBU INDONESIA BERPANCASILA “dan uji coba untuk kurikulum pembinaan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka 1967.Tahun 1967 Bapak Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menyiapkan pelaksanaan Pengibaran Bendera Pusaka dan dengan ide Formasi. Pada tahun 1946 beliau mengembangkan menjadi tiga pasukan :
Pasukan 17 Pengiring Bendera ( Pemandu )
Pasukan 8 Pembawa Bendera ( inti )
Pasukan 45 Pengawal Bendera
Tahun 1967-1972 Anggota yang terlibat dalam Pengibaran Bendera,sebagai Pasukan Pengerek Bendera Pusaka ( PASKERAKA ) tapi pada tahun 1973 Bapak Idik Sulaeman melontarkan nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
( PASKIBRAKA ).Kemudian pada tahun 1989 tanggal 22 Desember diadakan Musyawarah Nasional ( MUNAS ) Purna Paskibraka Indonesia ( PPI ) di Cipayung Bogor.Pada tahun 1995 tepatnya pada tanggal 18-22 Januari diadakan MUNAS Ke-2 yang menghasilkan keputusan perubahan Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART ).Juga menetapkan Paskibra Sekolah SMU menjadi Purna Paskibraka Indonesia dan menetapkan pengurus baru untuk tahun 1955-1959. MUNAS k-3 dilaksanakan di Lembang Bandung.
Di Indramayu di bentuk pada tahun 1989 oleh Pembantu Letnan 1 Mat Arief Bapak Mutahar berasal dari Sumatra Barat tepatnya di Bukit Tinggi.
Label: Sejarah Paskibra
Tata Cara Peletakan Bendera Kebangsaan
1. Bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan bendera/panji lain;
2. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah genap, maka bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan;
3. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah ganjil, maka bendera merah putih diletakkan di tengah-tengah bendera/panji lain;
4. Apabila bendera sudah usang atau tidak layak, maka sebaiknya bendera dibakar agar tidak mengurangi nilai kehormatannya.
Label: Sejarah Paskibra
Sejarah Penyelamatan Bendera Pusaka
Setelah Agresi Militer Belanda II, Soekarno mengutus Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Agar tidak terlihat sebagai bendera, maka Mutahar memutuskan untuk memisahkan jahitan bendera tersebut menjadi dua bagian, secarik kain merah dan secarik kain putih, kemudian dimasukkan ke dalam kopornya.
Di tengah perjalanan, Mutahar tertangkap oleh Belanda, namun akhirnya dalam perjalanan itu beliau dapat meloloskan diri dan mengungsi di kediaman Sarjono (seorang anggota delegasi). Selanjutnya Mutahar mendapat kabar dari Soekarno agar bendera tersebut diserahkan saja kepada Sarjono. Karena pada saat itu yang boleh menemui Soekarno hanya anggota delegasi saja. Maka atas jasanya pada tahun 1961, Mutahar diberikan gelar Bintang Mahaputera dalam usahanya menyelamatkan Bendera Pusaka.
Label: Sejarah Paskibra
Sejarah Pengibaran Bendera Pusaka
Bendera Pusaka dikibarkan pada tahun 1945 di Jakarta. Namun pada tahun 1946 – 1948 Bendera Pusaka dikibarkan di Yogyakarta. Pada waktu itu dikibarkan dengan formasi 5 orang (3 putri dan 2 putra), formasi ini berdasarkan Pancasila.
Bendera Pusaka dikibarkan sejak tahun 1945 – 1966 dengan formasi tersebut, sedangkan sejak tahun 1967 mulai menggunakan formasi pasukan 17-8-45 dan sejak saat itu pula Bendera Pusaka diganti dengan Bendera Duplikat.
Bendera Duplikat dibuat di Balai Penelitian Tekstil Bandung yang dibantu oleh PT Ratna di Ciawi, Bogor. Upacara penyerahan Bendera Duplikat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta yang bertepatan dengan reproduksi Naskah Proklamasi Kemerdekaan. Bendera Duplikat mulai dikibarkan bersama dengan utusan-utusan dari 26 propinsi sejak tahun 1969 sampai dengan sekarang.
Bendera Duplikat dibuat dari benang wol dan terbagi menjadi 6 carik kain (masing-masing 3 carik merah dan putih). Sedangkan Bendera Pusaka terbuat dai kain sutera asli.
Nama pasukan pengibar bendera pada tahun 1967 – 1972 dinamakan Pasukan Pengerek Bendera, sedangkan mulai tahun 1973 sampai dengan sekarang dinamakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Regu-regu pengibar sejak thun 1950 – 1966 diatur oleh rumah tangga kepresidenan, setelah itu diganti oleh Direktorat Pembinaan Generasi Muda.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 menetapkan peraturan tentang Bendera Pusaka, tanggal 26 Juni 1958 dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 65 tahun 1958 dan penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 1.633, diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958. Dalam peraturan tersebut, hal-hal penting yang dimuat antara lain :
1. Bendera Pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (Pasal 4 ayat 1);
2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (Pasal 4 ayat 20;
3. Pada waktu penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upaca selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan tangan ke bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha dan semua jenis penutup kepala harus dibuka kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan tudungan atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adar kebiasaan (Pasal 20);
4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air, atau benda-benda lain. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain (Pasal 21).
Label: Sejarah Paskibra