Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 61, para pedagang kain di pasar grosir Tanah Abang mengibarkan bendera raksasa.
Bendera berukuran 8 x 50 meter yang bertuliskan teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ini dibentangkan di jembatan penyebrangan pasar grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sedangkan 2 bendera Merah Putih berukuran 4 x 70 meter dipasang di gedung pasar pusat grosir Tanah Abang.
Pemasangan bendera ini sempat mengalami kesulitan, karena angin yang bertiup kencang. Sehingga waktu yang dibutuhkan untuk membentangkan bendera molor hingga 2 jam.
Pengerjaan ketiga bendera raksasa ini memakan waktu satu minggu dan menghabiskan dana sekitar 500 juta rupiah. Pembuatan bendera raksasa ini merupakan yang kedua kalinya untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI
Pengibaran Bendera Raksasa
Label: Paskibraka